Pengertian CV
Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Ciri dan sifat CV:
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT?
CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT?
Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV
Ciri dan sifat CV :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kredit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
Ciri dan sifat CV :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kredit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan CV tidak menentu
Profil CV Arcoma Timor
Nama Perusahaan : CV Arcoma Timur
Alamat : Jln Utan Kayu Raya No 70
Kota : Jakarta Timur
Propinsi : D.K.I Jakarta
Telepon : 021-8196070, 8562183
Fax : 021-8192143
Kode Pos : 13120
Email : artim@cbn.net.id
Website : www.arcomatimur.com
Berdiri Sejak : 14/15 - Februari - 1989
CV Arcoma Timur ini adalah perusahaan yang menjalankan tentang bisnis expoter atau exspor suatu produk-produk makanan. Modal awal yang CV ini kembangkan sebesar Rp. 100.000.000 Alesan CV ini membentuk ini adalah di karenakan ingin memajukan perusahaan dan ingin lebih mengembangkankan perusahaan ini, dalam membentuk CV ini tidak ada sama sekali kendala yang terjadi karena CV ini sudah mempuyai izin dari pemerintahan, DKI, dan Bidang Perdagangan. CV ini juga mempunyai cabang-cabang salah satunya adalah di Surabaya dan lain-lain. Pertama kali CV ini memerlukan surat-surat izin kepada Rt,Rw,DKI, lalu ke Perdagangan dan juga promo para konsumen-konsumen kepada CV ini, banyak sekali para konsumen memakai jasa CV ini untuk mengekspor suatu produk-produk makanan yang mereka ingin kirim. Pelayanan prima di sini sangatlah baik dan sopan santunnya selalu mereka pakai terhadap kosumen-konsumen tersebut.
Produk-produk :
|
Kontak Person :
|
CV ini sangatlah termaksud yang terbaik untuk mengekspor suatu produk makanan, CV ini menjalankan sesuatunya sangatlah kerjasama antar karyawan dengan karyawan yang lain dan bertanggung jawab, mereka selalu teliti dan sangatlah tekun dalam pekerjaannya. dalam mengekspor produk-produk makanan ini bisa dengan via telepon atau dateng sendiri ketempat tersebut.
| Daftar Pustsaka : wawancara CV. Arcoma Timur | ||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar